CA. Pulau Sempu terletak di sebelah selatan Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kec Sumber Manjing Wetan, Kab. Malang, Jawa Timur.

Kegiatan ini dilakukan pada akhir tahun (21 Desember 2010) sebagai sarana rekreasi dan ngumpul-ngumpul para peneliti KRP yang selama setahun penelitian, publikasi & aktivitas risetnya sendiri-sendiri.
Sempu merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan sebagai kawasan Cagar Alam, dengan luas area 877ha.
Kawasan ini merupakan kawasan pelestarian yang dijaga keutuhan dan keasliannya. sehingga kelestariannya berlangsung secara alami tanpa ada campur tangan manusia.
Sesuai dengan status dan fungsinya, Pulau Sempu hanya diperbolehkan dikunjungi dengan keperluan pendidikan serta kegiatan lain yang menunjang ilmu pengetahuan.
Sehingga semua kegiatan yang sifatnya rekreasi atau wisata tidak diperbolehkan dilakukan didalam kawasan ini karena Pulau Sempu bukan tempat wisata, tempat rekreasi,tempat camping atau bumi perkemahan. Dalam pelaksanaan kegiatan di kawasan Pulau Sempu, diperlukan SIMAKSI (surat izin masuk kawasan konservasi).

Beberapa lokasi yang terdapat di Pulau Sempu antara lain: Pasir Putih, Pantai Waru-waru, Teluk Ra’as, Telaga Lele (danau air tawar), Teluk Air Tawar (sumber air tawar di pantai), Pantai Gebang, Pantai Caluk ilang, Goa Macan, Teluk Semut, Pantai Tanjung, Pantai Setigen, Pantai Setumbut, Pantai Karetan, Pantai Pondok Kobong, Pantai Pelawangan, Pantai Baru-baru, Teluk Geladakan, Segoro anakan (danau air laut), Pantai Pasir kembar satu, Pantai Pasir kembar dua, Pantai Pasir panjang, Pantai Serguk, Telaga Sat, Telaga Panjang, dan masih banyak lokasi-lokasi lain yang biasa disebut blok patroli oleh Polisi Kehutanan.

Untuk menuju kawasan Pulau Sempu, diperlukan penyeberangan dari Pantai Sendangbiru dengan menggunakan perahu wisata sekitar 15menit.